Pada hari ini Senin, tanggal 11 April 2011 kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS Golongan I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 secara resmi ditutup oleh Bupati Kapuas dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kapuas Bapak Drs. Johansyah M.D.A. yang ditandai dengan pelepasan tanda peserta.
Berakhirnya kegiatan Diklat Prajabatan ini karena seluruh materi pembelajaran dan program diklat telah disampaikan kepada peserta diklat yang berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana laporan Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas, Bapak Suhardjono, SH.
Dalama laporannya disampaikan pula bahwa seyogyanya Diklat Prajabatan ini akan berlangsung berlangsung selama 18 hari, namun karena ada beberapa materi diklat yang disampaikan Widyaiswara pada malam hari, makanya penutupan dimajukan satu hari. Sedangkan untuk hasil kelulusan belum dapat disampaikan karena nilai hasil evaluasi sebagian masih belum disampaikan tenaga pengajar kepada Panitia Diklat.
Sementara itu Bupati Kapuas Ir. H. Muhammad Mawardi, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum meminta agar CPNS peserta diklat selesainya mengikuti diklat Prajabatan ini hendaknya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pada satuan kerja masing-masing karena sebagai Aparatur Negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, lebih-lebih dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat bukan hanya sekedar formalitas untuk melengkapi persyaratan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil semata.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas juga menyampaikan bahwa aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik, antara lain harus memiliki komitmen tinggi, jujur dan adil serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Hal ini dapat meningkatkan jati diri Pegawai Negeri Sipill sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” sebagaimana tujuan diklat prajabatan ini sendiri agar CPNS dalam melaksanakan tugas jangan hanya menunggu perintah baru bekerja, akan tetapi harus kreatif serta harus memiliki kepekaan terhadap dinamika perubahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tugas-tugas sebagai aparatur pemerintah, karena sudah semestinya Pegawai Negeri Sipil lebih tanggap dan profesional dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Perlu disadari bahwa kita semua memiliki sifat ketergantungan dan keterkaitan antara yang satu dengan yang lain, seseorang aparatur dikatakan profesional apabila dalam dirinya telah melekat nilai-nilai setidaknya ada 3 hal yakni memiliki prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi untuk mengabdi kepada negara, pemerintah dan masyarakat.
Dalam acara penutupan ini dihadiri pula oleh Kepala SKPD dari masing-masing peserta diklat.